Begini Modus 35 Pelaku Penyelundupan Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta – Sebanyak 35 bandar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap berdasarkan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai dalam kurun waktu Mei-Juli 2022. Diantaranya ada jaringan Malaysia-Jakarta.

“Kita kerja sama dengan Bea Cukai, baik Bandara Soetta maupun pusat. Karena jaringan yang diungkap kali ini adalah jaringan Malaysia dan Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, (12/7) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sabu 86,27 kg dan Heroin 241 gram. Kemudian ekstasi 135 butir, ganja 4,02 kg, erimin 5 Mg 3. 800 butir. Selanjutnya tembakau sintetis 202 gram, cannabinoid 3,74 kg, serta alat dan bahan pembuatan tembakau sintetis.

Modus pelaku menyelundupkan barang bukti jenis sabu itu disembunyikan dan diselundupkan dalam koper. Kemudian sebagian besar sabu dikamuflasekan seperti teh China bermerek Guan Ying.

Modus lainnya yang digunakan para pelaku kejahatan ini adalah barang bukti sabu disembunyikan di dalam minuman kemasan. Dimana narkoba dikamuflasekan seperti kapsul.

“Modus ketiga yang digunakan pelaku adalah barang bukti ini diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik,” ungkapnya.

Saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tesangka oleh penyidik dan ditahan.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku juga diancam pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Artikel Terkait