Bejat! 32 Anak Panti Asuhan di Tangerang Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Yayasan
Hukum

FT News - Geger pimpinan yayasan diduga jadi pelaku pelecehan sejumlah anak-anak di panti asuhan Tangerang. Kasus ini begitu menggemparkan publik lantaran korban mencapai 32 orang.
Awalnya diketahui sebuah yayasan Panti Asuhan An'nur di Kota Tangerang menjadi sorotan publik lantaran tiga oknum pengurus panti melakukan aksi bejat rudapaksa.
Korban awalnya berjumlah 25 orang namun kemudian bertambah menjadi 32 orang. Rentang usia korban antara 8 hingga 16 tahun.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Pixabay)
Salah satu orang tua asuh anak panti itu, Dean Desvi seperti dikutip dari Youtube TV One, menjelaskan bahwa pada Mei 2024, ada pesan masuk di Instagram miliknya.
Pesan itu kata Desvi menjekaskan bahwa ada praktik tindakan asusila, homoseksual dan pelecehan di dalam panti asuhan.
Baca Juga: Waspada Para Pengguna Jasa Joki! 3 "Penyakit" Ini akan Menghampiri
Menurut Desvi, ada tiga pelaku rudapaksa, satu diantaranya ialah pimpinan yayasan. Pelaku punya modus mengiming-imingi korban makanan, gim, hingga liburan.
Ilustrasi Pelecehan seksual
Saat ini kata Desvi bahwa ia telah melaporkan kasus pelecehan kepada pihak kepolisian. Dari laporan itu para korban kemudian dilakukan visum.
"Terus diarahkan dari kepolisian untuk visum, didampingi PPA dan terbukti di kemaluan anak anak santri ini mendapatkan kekerasan seksual dari benda tumpul,"
Saat ini satu dari tiga terduga pelaku masih melarikan diri. Sedangkan dua lainnya telah ditangkap pihak kepolisian.