Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Indra Kenz ke Bareskrim

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim jaksa peneliti Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyebaran berita bohong ke Bareskrim Polri.

Dalam berkas perkara, Indra Kenz (IK) dijerat kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) mengembalikan berkas perkara kasus judi online dan penyebaran berita bohong (Hoax) melalui media elektronik. Berkas ini dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (13/5).

Sebelumnya penyidik menyerahkan berkas perkara ke tim jaksa peneliti Jampidum Kejagung pada 20 April lalu. “Dengan surat pengantar Nomor: B -1656/E.3/Eku.1/04/2022 tanggal 20 April 2022,” jelasnya.

Setelah menerima berkas perkara dari penyidik Bareskrim, tim jaksa peneliti (P-16) berpendapat, berkas perkara Tersangka Indra Kenz belum lengkap. Baik secara formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Oleh karenanya, penyidik harus melengkapi secara formil dan materil sesuai petunjuk jaksa peneliti sebelum berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Prapenuntutan tersebut diatur dalam Pasal 14 huruf b yang berbunyi: “Penuntut umum mempunyai wewenang mengadakan prapenuntutan apabila ada kekurangan pada penyidikan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 110 ayat (3) dan ayat (4) dengan memberi petunjuk dalam rangka penyempurnaan penyidikan dari penyidik.”

“Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri. Hal ini sesuai petunjuk Jaksa,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online. Juga kasus penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kenz disangkakan dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...