Belum Terima Bansos Upah? Tenang, Begini Cara Mengeceknya

Ekonomi Bisnis

Kamis, 18 September 2025 | 16:28 WIB
Belum Terima Bansos Upah? Tenang, Begini Cara Mengeceknya
Cek BSU secara aman. (ig kemnaker)

Kapan pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) September 2025? Hal itu banyak ditanyakan para pekerja, khususnya mereka yang tercatat sebagai penerima BSU periode Juni-Juli 2025 dengan total Rp600 ribu.

rb-1

Jika merujuk sebelumnya, dimana bansos biasanya diberikan per-2 bulan, maka harusnya September 2025 ini ada pencairan baru untuk periode Agustus-September.

Sebenarnya sudah ada informasi yang disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, yang menegaskan bahwa penyaluran BSU telah berakhir dan tidak akan ada gelombang bantuan baru pada bulan ini.

Baca Juga: Update BSU September 2025: Penerima yang tak Penuhi Syarat Wajib Kembalikan Dana BSU ke Kas Negara

rb-3

Program Stimulus Ekonomi

Namun begitu tetap saja para pekerja bertanya-tanya, lantaran beberapa waktu lalu saat mengumumkan 4 program stimulus ekonomi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebut akan ada perluasan, salah satunya Subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta.

Pernyataan itu ditangkap sebagai BSU yang harusnya sudah selesai periode Juni-Juli 2025, akan diperpanjang. Kabar yang beredar, kemungkinan diperpanjang sampai Desember 2025. Entah benar atau tidak, belum ada kabar terbaru. Yang ada hanya kabar dari Indah Anggoro Putri, yang menyebut tidak ada gelombang baru untuk BSU.

Tapi jangan khawatir, jika pun ada pasti akan masuk dalam rekening mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU. Syaratnya, tentu saja, pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta.

Berikut cara mengeceknya:

Lewat Kantor Pos

Penerima yang tidak memiliki rekening bank atau mengalami kendala perbankan dapat mencairkan langsung di kantor pos. Bawa KTP untuk verifikasi, dan setelah data cocok, dana akan diberikan secara tunai.

Lewat Bank Himbara

Dana juga dapat dicairkan melalui rekening bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia. Pastikan rekening aktif dan data Anda di BPJS Ketenagakerjaan sesuai agar pencairan tidak tertunda.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Untuk dapat menerima BSU tahun 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Memiliki penghasilan maksimum Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMP/UMK wilayah.

Bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan tidak sedang menerima PKH pada periode penyaluran BSU.***

Tag Update BSU September 2025

Terkini