Benarkah Ada Paket Wisata Berbayar ke IKN? Ini Kata Otorita
Nasional

Beredar kabar adanya pihak-pihak yang menawarkan paket wisata berbayar ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Lantas, bagaimana kata Otorita Ibu Kota Negara (OIKN)?
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw menegaskan bahwa kunjungan ke KIPP di IKN gratis.
"Kunjungan ke KIPP di IKN tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat berkunjung secara gratis ke IKN tanpa melalui pihak manapun," katanya dikutip dari situs ikn.go.id, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Media Malaysia, Beritakan IKN Banyak Tikus Setelah Libur Idul Fitri 1446 H
Dirinya mengatakan tidak mengadakan kerja sama dari OIKN dengan pihak dalam hal paket kunjungan berbayar ke IKN.
Ia pun meminta para pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke KIPP di IKN dalam bentuk wisata berbayar agar menghentikan kegiatan tersebut.
"Hentikan praktik-praktik pihak yang membuat paket wisata berbayar ke KIPP di IKN. Ibu Kota Nusantara adalah milik semua warga, milik bangsa Indonesia bahkan akan menjadi kota dunia untuk semua. Mohon tidak mengambil keuntungan untuk hal-hal seperti ini," ucap Troy yang juga merupakan Juru Bicara OIKN.
Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara
Troy mengatakan saat ini masih banyak pembangunan fisik dengan alat-alat berat, pekerja konstruksi yang sedang giat bekerja di banyak lokasi dan penyesuaian arah jalan yang dilakukan.
Oleh karena itu, diperlukan tata tertib pengaturan kunjungan terutama di wilayah KIPP yang wajib diikuti untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban semua pihak.
Pihaknya menghimbau masyarakat ingin berkunjung ke IKN agar mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. agar dapat menikmati suasana IKN dengan aman dan nyaman.
Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00-17:00 WITA. Pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Masyarakat juga diminta tidak memasuki area KIPP menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan umum tanpa ijin dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.