Usulan PDIP untuk IKN: Isi dengan Gedung-gedung BUMN Seperti China
Metropolitan

Usulan untuk nasib masa depan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilontarkan sejumlah elit politik.
Jika sebelumnya NasDem mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN serta menyampaikan wacana IKN menjadi ibukota provinsi Kalimantan.
Baca Juga: Media Malaysia, Beritakan IKN Banyak Tikus Setelah Libur Idul Fitri 1446 H
Kali ini usulan lain hadir dari Politikus PDIP, Aria Bima.
Aria Bima menyebut IKN tak boleh kosong dan mengusulkan untuk diisi Kementerian BUMN RI.
"Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengutip detikcom, Senin (21/7).
Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara
IKN Harus Tetap Menjadi Kawasan Ekonomi
Politikus PDIP usulan IKN diisi gedung-gedung BUMN. [Instagram]
Ia kembali mengingatkan esensi terbentuknya IKN yang pada 2023 disepakati menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI.
"Supaya kita tetap melihat bagaimana ekonomi wilayah di tengah itu hidup dan bagaimana pembangunnya tidak membebani fiskal di Jakarta atau fiskal pusat," ujar Aria.
Aria mencontohkan China yang punya wilayah yang khusus berisi gedung-gedung BUMN.
"Dan dia bisa menjual gedung-gedung di Jakarta ini untuk membangun gedung-gedung BUMN di wilayah IKN. Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya kayak di China kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN," sebutnya.
Sikap Usulan Wapres Gibran Berkantor di IKN
Ilustrasi Gedung IKN Nusantara. [Instagram]
Aria Bima juga menyikapi usulan Wapres Gibran berkantor di IKN.
Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan mutlak dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Itu wilayah domain dari eksekutif ya. Namanya semua adalah tanggung jawab dalam kendali Presiden Prabowo. Distribusi pembagian kerja atau mewakilinya sebagai Wapres seperti apa? Tentu, tentu itu penting," kata Aria Bima.
"Kalau toh belum menjadi Istana Negara tidak ada salahnya bisa kita legacy-kan sebagai istana presiden. Sebagai proses menuju Istana Negara. Kan banyak Istana Presiden, misalnya sebagai satu proses sampai menjadi Istana Presiden sambil menunggu bagaimana selesainya pembangunan dengan melihat kondisi fiskal kita," sambungnya.
Sebelumnya, NasDem mengeluarkan saran demi menghentikan polemik nasib IKN Nusantara.
Salah satu usulan adalah menempatkan Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN.
Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara.
Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.
Tak hanya itu, NasDem juga memberi opsi IKN bisa turun kelas menjadi ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim) jika proyek di dalam berpotensi mangkrak.