IKN Diputuskan Jadi Ibukota Politik, Jokowi: Sangat Bagus
Metropolitan

Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, merespons soal Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diputuskan menjadi Ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.
"Saya kira sangat bagus ya, bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres," katanya seperti dilihat dari unggahan video kanal YouTube Solo Times, Sabtu 27 September 2025.
Jokowi mengatakan dengan adanya IKN sebagai ibukota politik maka lembaga-lembaga legislatif, esekutif hingga Yudikatif nantinya akan berada di sana.
Baca Juga: Media Malaysia, Beritakan IKN Banyak Tikus Setelah Libur Idul Fitri 1446 H
IKN. [Istimewa]
"Disampaikan mengenai IKN sebagai ibukota politik, bagus. Artinya kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN," ucapnya.
Jokowi berharap agar nanti pada tahun 2028, IKN bisa benar-benar menjadi ibukota politik.
Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara
"Semua bisa berjalan dan kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN," ucapnya.
Istana IKN. [Istimewa]
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.
Keputusan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa pusat-pusat kelembagaan negara seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan berada di IKN sehingga IKN berfungsi sebagai ibu kota politik.
Pemindahan pusat pemerintahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap dengan target akhir menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang memiliki fasilitas lengkap untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan tersebut.
Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan respons positif terhadap keputusan ini dan berharap pada 2028 IKN sudah siap beroperasi sebagai ibu kota politik Indonesia.