Nasional

Benarkah Putar Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Ini Faktanya

15 Agustus 2025 | 04:04 WIB
Benarkah Putar Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Ini Faktanya
Museum WR Supratman di Surabaya, Jawa Timur. [Ist]

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalti.

rb-1

Menbud mengungkapkan bahwa lagu tersebut merupakan karya yang telah diwariskan oleh pahlawan nasional WR. Supratman kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya," ujar Fadli, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga: Aktivis Sosial Lieus Sungkarisma Meninggal Dunia

rb-3

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah polemik terkait pembayaran royalti musik yang kembali mencuat ke publik belakangan ini.

Warisan WR Supratman untuk Bangsa Indonesia

Menbud Fadli Zon. [Dok. Ist]Menbud Fadli Zon. [Dok. Ist]Politikus Partai Gerindra ini menambahkan WR. Supratman telah berwasiat kepada keluarga sebelum meninggal bahwa dirinya mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

Baca Juga: Fadli Zon Kenang Momen Pertemuan dengan Titiek Puspa: Figur Berpengaruh dalam Industri Musik Tanah Air

"Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya 'ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan'. WR. Supratman aja nggak minta royalti," tegas Menbud.

Polemik Royalti

Polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu.

Namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku.

Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan.

Tag Fadli Zon Menbud Royalti Lagu Indonesia Raya Polemik Royalti Musik Indonesia WR Supratman