Bendera One Piece Dikibarkan Bersama Merah Putih, Boleh atau Tidak?

Lifestyle

Jumat, 01 Agustus 2025 | 11:02 WIB
Bendera One Piece Dikibarkan Bersama Merah Putih, Boleh atau Tidak?
Ilustrasi bendera one piece (Instagram)

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, media sosial ramai memperlihatkan fenomena unik: bendera bajak laut dari anime One Piece berkibar berdampingan dengan bendera Merah Putih.

rb-1

Beberapa akun TikTok memperlihatkan warga yang memasang bendera anime tersebut di rumah hingga di lingkungan umum.

Baca Juga: Viral Fenomena Bendera One Piece di Indonesia Jelang HUT RI ke-80: Kritik Sosial atau Bentuk Nasionalisme Baru?

rb-3

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan publik: apakah tindakan tersebut melanggar hukum, atau justru bentuk ekspresi kreatif yang masih dalam batas wajar?

Hukum Pengibaran Bendera di Indonesia

Bendera one pieceBendera one piece

Mengibarkan bendera Merah Putih merupakan kewajiban seluruh warga negara dalam momen kemerdekaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Biodata dan Agama Eiichiro Oda, Pencipta Seri Manga One Piece yang Bikin Heboh Indonesia

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, saat meluncurkan tema dan logo HUT ke-80 RI di Istana Negara, juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di rumah, sekolah, hingga kantor-kantor.

Namun bagaimana jika bendera Merah Putih dikibarkan berdampingan dengan bendera fiksi seperti Jolly Roger milik Luffy dalam One Piece?

Tidak Ada Larangan Langsung, Tapi Ada Batasannya

Ilustrasi one pieceIlustrasi one piece

Secara umum, tidak ada aturan hukum yang secara spesifik melarang pengibaran bendera dari cerita fiksi seperti anime, manga, atau film. Yang secara eksplisit dilarang adalah pengibaran bendera negara Israel, sesuai Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019.

Adapun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1958 hanya mengatur soal penggunaan bendera kebangsaan asing dalam konteks hubungan diplomatik tidak mencakup bendera dari budaya pop atau komunitas penggemar.

Namun, UU Nomor 24 Tahun 2009 tetap mengatur beberapa hal penting soal pengibaran bendera selain Merah Putih jika dikibarkan secara bersamaan. Dalam Pasal 17, disebutkan bahwa jika Bendera Negara disandingkan dengan bendera negara lain, ukurannya harus setara dan tidak lebih tinggi.

Lebih jauh lagi, Pasal 21 mengatur bahwa bila bendera Merah Putih dikibarkan bersama bendera organisasi atau komunitas, maka ukuran dan penempatannya harus menunjukkan posisi Merah Putih sebagai simbol tertinggi.

Artinya, meski bendera One Piece tidak termasuk dalam kategori terlarang, pengibaran yang sejajar atau bahkan lebih tinggi dari Merah Putih bisa dianggap menyalahi aturan penghormatan simbol negara.

Pelanggaran yang Harus Dihindari

Kolase One PieceKolase One Piece

UU yang sama juga melarang sejumlah tindakan terhadap bendera Merah Putih yang bisa dianggap menodai kehormatan negara. Dalam Pasal 24, berikut beberapa larangan yang diatur:

  • Merusak, membakar, atau menginjak-injak bendera Merah Putih;

  • Menggunakannya sebagai media iklan;

  • Mengibarkan dalam kondisi rusak, luntur, atau kusut;

  • Menulisi atau mencetak huruf/angka/simbol di atasnya;

  • Menggunakannya sebagai bungkus, langit-langit, atau penutup barang.

Selama tidak melanggar poin-poin tersebut dan tetap menempatkan Merah Putih sebagai simbol utama, pengibaran bendera One Piece dapat dikatakan masih dalam batas wajar.

Fenomena Sosial: Lebih dari Sekadar Fandom

Ilustrasi one pieceIlustrasi one piece

Fenomena ini menjadi viral setelah banyak pengguna TikTok dan Instagram mengunggah video serta foto bendera One Piece berdampingan dengan Merah Putih. Kolom komentar pun ramai dengan pro dan kontra.

“Ini bukan soal tidak cinta tanah air. Ini tentang bagaimana anak muda ingin suaranya didengar,” tulis seorang pengguna TikTok.

Sebagian kalangan melihat ini bukan sekadar bentuk fandom anime, melainkan ekspresi identitas anak muda, yang mencoba memaknai kemerdekaan dalam cara mereka sendiri. Simbol Jolly Roger bukan hanya bendera bajak laut, melainkan simbol perlawanan dan semangat bebas ala generasi muda.

Meski tak melanggar hukum secara langsung, penting bagi masyarakat untuk tetap menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara. Ekspresi budaya pop sah-sah saja, selama tidak menyalahi norma, hukum, dan semangat nasionalisme.

Tag one piece bendera one piece hut RI-80 bendera Merah Putih

Terkini