Beri Obat Kadaluwarsa, Nakes Puskesmas Tangerang Dinonaktifkan

Forumterkininews.id, Tangerang – Oknum petugas kesehatan puskesmas di Posyandu Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang, dinonaktifkan dari jabatannya. Kebijakan ini dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Tangerang akibat yang bersangkutan lalai dalam tugasnya. Yaitu memberikan obat penurun panas kadaluwarsa kepada balita saat pelaksanaan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

“Sanksinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah nonaktifkan petugas kesehatan yang terlibat,” ujar Kadis Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Jumat (19/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan khusus kepada oknum yang terlibat oleh inspektorat setempat.

Sementara itu, pemberian sanksi kepada oknum petugas kesehatan ini sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang. Dimana Pemkot berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada seluruh masyarakat.

“Kami terus berbenah dan berupaya optimal dalam pelayanan kesehatan. Juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Dini.

Sebelumnya diberitakan adanya kelalaian pemberian obat penurun panas kedaluwarsa kepada salah satu balita yang mengikuti BIAN 2022 di Posyandu Kenanga Kecamatan Karang Tengah. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada korban, pihak Dinkes juga memantau secara berkala kesehatan korban.

“Kita lakukan pemantauan lewat PKM kondisinya bagus,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Darto Z.

Artikel Terkait