Berikut Sejumlah Fakta di Balik Penahanan Vadel Badjideh, Tersangka Dugaan Asusila Terhadap Lolly
Lifestyle

Vadel Badjideh kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Ada sejumlah fakta yang memberatkan Vadel Badjideh hingga dirinya kini berstatus tersangka setelah hubungannya dengan Lolly selaku anak Nikita Mirzani
1. Lolly Masih di Bawah Umur
Baca Juga: Reza Gladys Akui Sosok Ibu yang Disebut Gila, Bongkar Masa Lalu Penuh Luka
Kasus pelaporan Nikita Mirzani itu telah berjalan 5 bulan. Ia membuat laporan karena merasa putrinya, Lolly telah menjadi korban.
Sebelum membuat laporan, Nikita lebih dulu menjemput Lolly yang masih berusia 16 tahun di sebuah apartemen.
Lolly diduga menjadi korban persetubuhan di bawah umur dan pemaksaan aborsi oleh Vadel Badjideh.
Baca Juga: Razman Klaim Hotman Paris Kewalahan Jalani Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik di PN Jakut
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, pada Kamis (19/9/2024) sebelumnya mengatakan pihaknya juga ikut terlibat dalam penjemputan korban Loly.
Gogo menyebut penjemputan terhadap Loly di apartemen wajib didampingi Nikita selaku orang tua lantaran statusnya masih anak di bawah umur.
Setelah dilakukan penjemputan, ia mengatakan Lolly langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum terkait dugaan persetubuhan dan paksaan aborsi yang dilaporkan ibunya.
"Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. Untuk dilakukan visum. Yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan prosedur," terangnya.
2. Vadel Badjideh Tersangka
Vadel Badjideh kembali diperiksa terkait kasus tersebut. Kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani sudah naik jadi penyidikan.
Penyidik mencecar sekitar 53 pertanyaan terhadap Vadel Badjideh. Setelah mendengar penjelasan Vadel, polisi menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis (13/1/2025) kemarin..
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, melihat perkembangan, kita lihat keterangan di antaranya keterangan Lolly, keterangan mungkin dari Nikita, dari saksi-saksi, dari Vadel, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
3. Vadel Badjideh Ditahan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh ditahan di Polres Jakarta Selatan. Razman Arif Nasution yang mengungkapkan hal tersebut pertama kali.
"Oleh karena satu dan lain hal, sesuai dengan KUHAP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika satu, si tersangka itu mengulangi perbuatannya, menghilang bareng bukti, dan atau melarikan diri. Terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu pada saya, bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Razman Arif Nasution.
4. Vadel Akui Cinta ke Lolly
Vadel Badjideh mengaku sedih melihat Lolly foto bareng cowok bule. Namun, dia mengaku tak masalah dan tetap punya perasaan yang sama. Dia bahkan menunggu Nikita Mirzani menerima dirinya.
"Ini, gelangnya masih gue pasang. Jadi nggak usah tanya perasaan lagi ke gue," tegas Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan.
"I love you, Lolly. Itu aja," lanjutnya singkat.
5. Kuasa Hukum Bermasalah
Saat Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, juga menghadapi masalah. Sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dibekukan.
Meski begitu, Razman tetap keukeuh mendampingi Vadel Badjideh diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, kemarin.
"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara, surat tersebut belum sampai pada saya, terasa aneh karena menerbitkan surat tapi yang bersangkutan belum menerima yang aslinya, tapi sudah menyebar di mana-mana," ujar Razman Arif Nasution.
Namun, setelah Vadel Badjideh ditahan, Razman mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan tim pengacara lainnya.
Hari ini, Razman akan menjalani sidang etik, imbas kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang perkaranya dengan Hotman Paris.