Berkaca Kecelakaan Subang, JPPI Minta "Study Tour" Dihapus
Sosial Budaya

FTNews -Â Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai study tour perlu dihapus. Selain membebani orang tua, praktik ini pun rawan mengancam keselamatan siswa, seperti kecelakaan yang baru saja menimpa para siswa SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5). Bus yang mereka tumpangi kecelakaan, 11 orang meninggal dunia.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menekankan perlunya aturan yang tegas melarang kegiatan tersebut. Jangan hanya sekadar tidak diwajib. Hal ini akan membuka ruang dampak sampingan lainnya bagi siswa dan orang tua yang tidak setuju study tour.
"Yang tidak setuju misalnya. Tidak punya suara untuk menyuarakan ketidaksetujuannya. Kelompok mayoritas pun bisa mempersekusi atau bully. Anak bisa saja mengalami intimidasi. Kebijakan statementnya harus tegas dilarang," kata Ubaid di Jakarta, Senin (13/5).
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal Digelar di PN Cirebon, Farhat Abbas Bawa 10 Novum
Sebagai solusinya lanjut Ubaid, bisa memanfaatkan sumber daya yang sekolah miliki. Hal yang bisa memberi pembelajaran, refleksi, evaluasi. Menciptakan suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan.
"Kalau butuh refreshing dan healing di luar sekolah justru kontraproduktif dengan tujuan pendidikan di sekolah itu," tegasnya.
Kontraproduktif
Baca Juga: Tiga Unsur untuk Membangun Arsitektur Kesehatan Dunia Menurut Jokowi
Menurut JPPI, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, ramah, nyaman, tidak menakutkan dan menyenangkan untuk anak-anak belajar.
Membuat acara healing dan harus keluar sekolah berarti lanjutnya, selama ini para siswa stres di sekolah. Tertekan, terintimidasi sehingga ada imajinasi keluar sekolah lalu healing. Sehingga jelas lanjutnya, study tour perlu dihapus.
"Jadi kalau selama ini merasa sekolah tempat yang sangat tidak nyaman, stres banyak tugas, intimidasi, berarti ada yang salah dalam sistem di sekolah kita," tandas Ubaid.
KNKT investigasi kecelakaan bus Subang. Foto: Radar Bandung
SE Pj Gubernur Jabar
Sementara itu, pascakecelakaan bus rombongan pelajar Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
SE tersebut ditujukan untuk Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Beleid dalam SE tersebut mengimbau kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.
Namun, hal itu dikecualikan bagi sekolah yang sudah melakukan kontrak kerja sama study tour yang berlokasi di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat," kata Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dikutip dalam SE, Senin (13/5).
Dalam SE itu juga menyebut soal keamanan jalur. Koordinasi dan perlunya rekomendasi dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Kemudian pihak satuan pendidikan dan yayasan yang menyelenggarakan study tour harus berkoordinasi. Memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.