Di Tengah 'Derasnya' Desakan MBG Disetop, Begini Jawaban Kepala BGN

Nasional

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB
Di Tengah 'Derasnya' Desakan MBG Disetop, Begini Jawaban Kepala BGN
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). [Instagram]

Desakan agar program makan bergizi gratis (MBG) segera disetop terus mengalir dari berbagai pihak.

rb-1

Hal ini buntut dari banyaknya siswa keracunan usai menyantap makanan MBG yang terjadi sepekan terakhir.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons desakan tersebut.

Baca Juga: KPK Ingatkan BGN Jangan Ada Kebocoran Anggaran soal MBG, Begini Respon Dadan Hindayana?

rb-3

Dadan menyebut menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului," ujar Dadan kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Biang Kerok UKT Mahal dan Belum Berkeadilan

Menunggu Arahan Presiden Prabowo

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. [Int]Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. [Int]

Dadan belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membahas MBG bersama Prabowo. Dia mengaku masih menunggu kabar.

"Menunggu arahan presiden," kata Dadan.

Sebelumnya, Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.

Hal ini menindaklanjuti sejumlah temuan kasus keracunan terhadap siswa setelah mengonsumsi MBG.

Soroti Kesalahan Sistem di BGN

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto. [Instagram]Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto. [Instagram]

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan hal itu di rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025).

Ari menyebutkan temuan ribuan siswa keracunan lantaran ada kesalahan sistem di BGN.

Tak hanya JPPI, koalisi Kawal MBG juga meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis untuk kemudian mengambil langkah evaluasi total program.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Eva Nurcahyani mengatakan program ini harus dihentikan dulu agar tak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Eva menyampaikan pelaksanaan MBG sejauh ini dinilai memiliki tata kelola yang buruk dan minim akuntabilitas.

Lebih parahnya, Eva mengatakan bahwa pelaksanaan MBG ini juga berulang kali merugikan masyarakat buntut maraknya kasus keracunan.

Berdasarkan Data JPPI pada 14 September lalu, siswa keracunan MBG mencapai 5.360 kasus.

Kini, per 21 September, jumlahnya bertambah menjadi 6.452 kasus atau naik 1.092 kasus.

Ada lima provinsi dengan kasus keracunan MBG tertinggi.

Masing-masing yakni Jawa Barat dengan 2.012 kasus, DIY 1.047 kasus, Jawa Tengah 722 kasus, Bengkulu 539 kasus, dan Sulawesi Tengah dengan 446 kasus.

Tag ICW JPPI Dadan Hindayana Kepala BGN Koalisi Kawal MBG MBG Disetop Instruksi Presiden

Terkini