Berkas Perkara Kasus Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi Online Belum P21

Forumterkininews.id, Jakarta – Berkas perkara

Kuasa Hukum Keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang dibunuh anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, menyebut bahwa berkas perkara kasus tersebut belum dinyatakan lengkap atau belum P21.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum, Jundri R. Berutu saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus pembunuhan tersebut, pada Kamis (4/5).

“Informasi yang kami dapatkan bahwa penyidik sudah mengirimkan berkas ke kejaksaan dan kami sudah berkomunikasi dengan kejaksaan bahwa sampai saat ini berkas masih diteliti dan berkas belum P21. Itu informasi terbaru yang barusan detik ini kami terima dari kejaksaan tinggi Jabar,” ujar Jundri.

Selain itu Jundri juga telah melayangkan permintaan SP2HP atau perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak kepolidian terkait kasus yang menewaskan kliennya tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan surat permohonan kami, permintaan SP2HP kepada penyidik tetapi tidak ada respon. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk kembali menanyakan perkembangan,” ungkap Jundri.

Sebelumnya diberitakan, Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror, Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir ojol. Kasus itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penetapkan tersangka tersebut.

“Pelaku (Bripda HS) sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (8/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku diamankan di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Ia ditangkap usai insiden pembunuhan tersebut, pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya akan melakukan proses penyidikan untuk membuat titik terang kasus pembunuhan sopir ojol ini.

BACA JUGA:   Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Sejumlah Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...