Bertambah! Bareskrim Polri Tetapkan Sebanyak 962 Tersangka TPPO
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Satuan Kerja (Satker) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda jajaran kembali menetapkan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2023.
Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, pada Senin (28/8).
“Berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni – 27 Agustus 2023. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang,†ujar Ramadhan.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil ratusan laporan yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian.
“Laporan Polisi sebanyak 794 Laporan,†tukas Ramadhan.
Adapun dalam hal ini pihak kepolisian juga berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 2.549 orang.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Sementara itu Ramadhan mengungkapkan modus yang digunakan para tersangka untuk menarik perhatian korban. Yakni diantaranya sebagai pembantu rumah tangga hingga eksploitasi anak.
“Modus yang dilakukan diantaranya Pekerja Migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 520. Anak buah kapal (ABK) sebanyak 9, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 245, dan Eksploitasi Anak sebanyak 66,†kata Ramadhan.
Kemudian Ramadhan mengatakan bahwa penindakan tersangka TPPO ini dapat dimaksimalkan usai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO pada 5 Juni 2023 untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas.