Bertambah! Dua Begal Ponsel Pengunjung Warteg di Jakarta Barat Ditangkap, Ini Perannya

FTNews – Polisi berhasil menangkap pelaku lain berinisial AS dalam kasus begal ponsel milik pengunjung Warteg di kawasan Jelambar, Kracamatan Gropet, Jakarta Barat. Sebelumnya pihak kepolisian telah meringkus salah satu pelaku berinisial RF.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono mengatakan bahwa keduanya ditangkap di tempat yang berbeda. Namun masih berada di wilayah yang sama yakni Jawa Barat.

“Keduanya berhasil kita amankan, tersangka RF di wilayah Pajagalan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, dan tersangka AS kita amankan di rumah istrinya di wilayah Bogor Kabupaten,” kata Muharram, di Jakarta, pada Rabu (10/8).

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa kedua tersangka membagi tugas saat melancarkan aksinya. Tersangka RF memiliki peran utama yang membawa golok dan merampas ponsel milik korban. Sementara itu tersangka AS membantu melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara itu diketahui bahwa keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. Tersangka RF diketahui sering bekerja bengket tempat tersangka AS bekerja. Keduanya saling bertetangga di wilayah Teluk Gong Jakarta Utara.

Kemudian akibat perbuatannya ini kedua tersangka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Ilustrasi. (foto: shiverhamilton.com)

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial R diringkus tim Polsek Grogol Pertamburan (Gropet) yang merupakan pelaku utama begal ponsel milik pengunjung Warteg. Peristiwa kejahatan ini terjadi di kawasan Jelambar, Kracamatan Gropet, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Yang bersangkutan diringkus pada Senin, 8 Juli 2024.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan tersangka berinisial R,” kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Selasa (9/7).

Artikel Terkait