Besok, Ribuan Buruh Bakal Demo Lagi di Istana Gegara Hal Ini

Nasional

Selasa, 02 Juli 2024 | 00:00 WIB
Besok, Ribuan Buruh Bakal Demo Lagi di Istana Gegara Hal Ini

FTNews- Ribuan buruh bakal kembali menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (3/7) besok di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi ini kemudian akan dilanjut dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

rb-1

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut bahwa aksi buruh kali ini menyuarakan kritik atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Yang menjangkiti karyawan industri tekstil dan logistik.

"Selain menyuarakan nasib buruh yang terkena gelombang PHK, kami juga mengkritisi pemerintah atas kebijakan pengaturan impor via Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Yang mana kebijakan tersebut sebagai pemicu utama PHK massal di industri tekstil, logistik bahkan kurir dalam negeri,"ujar Said dalam keterangannya, Selasa (2/7).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Dalam aksi tersebut, lanjutnya, juga turut hadir massa yang merupakan buruh dari korban kebijakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Foto: Forumterkininews.id/Sarah F)

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa aksi akan mulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat, Jakarta Pusat.

"Aksi ini akan mulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," terangnya.

Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu pun merinci sederet tuntutan yang akan dibawa massa dalam demo besok.

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), serta mahasiswa Esa Unggul memblokir sebagian jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022) siang. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

Adapun tuntutannya sebagai berikut:

1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dan lainnya.

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu pekerja di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Tag Nasional Demo Demo Buruh

Terkini