Bikin Resah Warga, 3 Pemadat Sabu di Toba Ditangkap
Sumatra Utara

Polisi menangkap tiga orang pemadat sabu di warung samping SMA Negeri 1 Silaen Desa Hutanamora Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial, PS (36) warga Desa Sitoluama Kecamatan Laguboti, JH (46) warga Bibir Aek Desa Ompuraja Hutapea Timur Kecamatan Laguboti dan SDH (42) warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup Kecamatan Laguboti.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas narkoba di samping warung SMAN Negeri 1 Silaen.
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Polisi Gerebek
Narkoba jenis sabu. [Istimewa]
Polisi yang mendapat informasi itu kemudian turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Perkampungan Deli Serdang Dicokok
"Dari tangan pelaku PS petugas mengamankan berupa 1 buah plastik bening kecil didalamnya berisi narkotika jenis sabu," ujarnya, Minggu 20 Juli 2025.
Sedangkan dari pelaku JH barang bukti diamankan berupa 2 paket / plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,61 gram dan 1 buah timbangan elektrik warna hitam.
Kemudian dihari yang sama, lanjut AKP Bungaran Samosir, petugas juga mengamankan pelaku berinisial SDH yang menjadi kurir di pinggir Jalan Siraja Deang Toruan, Toba dengan barang bukti sabu dengan berat 5,20 gram, 1 buah potongan sedotan berbentuk sendok berwarna putih, dan 1 unit Hp.
Ditahan
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
"Kini ketiga pelaku sudah di amankan beserta barang bukti di Mapolres Toba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
AKP Bungaran Samosir juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Jika melihat peredaran atau penggunaan narkoba yang meresahkan, laporkan segera ke pihak berwenang," tegasnya.