Biodata dan Agama Aiptu IWS, Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang Sayur di Bali

Ilustrasi anggota polisi. [Ist]Peristiwa ini bermula saat Aiptu IWS membeli tomat kepada pedagang sayur berinisial KS (50). Pelaku melihat korban memakai kalung emas.
Setelah melakukan pembayaran, ia langsung melancarkan aksinya serta melakukan pemukulan terhadap korban.
Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor ke arah Bedugul atau Baturinggit.
"Namun, saat melarikan diri, pelaku menabrak kendaraan yang lewat di pinggir jalan. Dia jatuh, kemudian langsung diamankan warga," jelas Widwan.
Detik-detik warga mengamankan polisi tersebut videonya beredar luas di media sosial, dan viral serta menuai berbagai respons dari warganet.
Dalam video itu terlihat sejumlah warga mengamankan Aiptu IWS yang mengenakan kasus hitam.
Salah satu warga terlihat melilitkan tali ke tangan pelaku. Warga lainnya menahan pelaku gar tidak kabur.
Setelahnya tampak Aiptu IWS dibawa seorang petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Penjambretan
Adapun motif Aiptu IWS melakukan penjambretan karena ekonomi, di mana pelaku memiliki utang dan gaya hidup.
Saat ini Polres Buleleng tengah berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali mengingat pelaku masih berstatus anggota polisi aktif.
"Pasal yang kami terapkan adalah 365 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun (penjara)," ujar Widwan.