Kronologi Mr Terima Kasih Tipu 29 WNA, Kerugian Capai Rp80 M
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan influencer Rusia Sergei Domogatsky, atau dikenal sebagai Mr Terimakasih, terus berkembang setelah puluhan warga negara asing melapor ke Polda Bali.
Penyidik Direktorat Reserse Siber kini mendalami 30 laporan dari 29 korban terkait investasi properti yang diduga fiktif. Total kerugian mencapai hampir Rp80 miliar.
Sergei dilaporkan atas Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan, serta Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Viral Pegawai Money Changer di Ubud Tertangkap Curang oleh Turis
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra, mengatakan seluruh laporan tersebut berkaitan dengan investasi vila yang dijual Sergeii melalui perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Ia diduga memanfaatkan dua perusahaan PMA yang didirikan di Klungkung dan Bangli untuk menawarkan pembangunan vila. “Transaksi antara Sergei dengan para korban menggunakan mata uang kripto,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Restoran Ta Wan, Viral karena Pelanggan Minum Cairan Pembersih
Perusahaan yang digunakan terlapor disinyalir tidak mengantongi izin resmi. Dari penyelidikan awal, mayoritas pembangunan vila bahkan belum memenuhi perizinan dasar dari pemerintah daerah.
Kronologi Penipuan oleh Mr Terimakasih
Mr Terimakasih atau Sergei Domogatsky dikenal dengan konten berbaginya. [Instagram/@mr.terimakasih.official]
Investasi vila yang ditawarkan Sergei tersebar di tiga kabupaten, yakni Tabanan, Klungkung, dan Bangli. Kombes Candra menyebut kasus ini kompleks karena menyangkut perizinan, tata ruang, serta dugaan penggunaan dokumen palsu.
“Sampai saat ini ada 30 laporan yang kita terima dari 29 warga negara asing,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap korban memiliki objek investasi berbeda sehingga nilai kerugiannya pun beragam. Sebagian besar transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, sehingga membutuhkan penelusuran digital secara khusus.
Untuk memperkuat penyelidikan, penyidik bekerja sama dengan Indodax dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini penting mengingat transaksi dalam kasus ini sebagian besar dilakukan secara online.
“Untuk mengungkap perkara ini kami bekerja sama dengan Indodax sebagai salah satu platform transaksi kripto resmi di Indonesia dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto,” kata Kombes Candra.
Polisi menemukan berbagai pelanggaran perizinan di proyek vila yang ditawarkan terlapor. Di Klungkung, misalnya, vila belum memiliki PKKPR, Persetujuan Lingkungan, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara di Tabanan, kegiatan baru sebatas penyewaan lahan tanpa tindak lanjut pembangunan maupun pengurusan izin. Proyek vila di Bangli bahkan sudah berjalan sekitar 25 persen, namun penyidik menemukan ketidaksesuaian antara gambar rencana dan kondisi lapangan.
Selain itu, dokumen yang diunggah dalam sistem perizinan diduga tidak sesuai identitas perusahaan. Berdasarkan temuan tersebut, seluruh kegiatan pembangunan telah dihentikan sementara.
“Kami masih mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti sering kali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar,” ujar Kombes Candra.
Penyidik kini berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dugaan pengunggahan dokumen palsu. Pengumpulan bukti ini menjadi tahap penting untuk memperkuat konstruksi hukum.
Kasus ini mulai terungkap setelah Sergeii sebelumnya mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh gangster asal negaranya pada 17 Oktober 2025.
Ia mengklaim menjadi target karena pernah membocorkan informasi aktivitas kejahatan mereka di Bali. Laporannya kepada polisi justru membuka dugaan adanya penipuan investasi yang kini menjeratnya karena belasan orang lain balik melaporkannya.