Nasional

Biodata dan Agama Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Brimob di Balik Insiden Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan

03 September 2025 | 23:23 WIB
Biodata dan Agama Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Brimob di Balik Insiden Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat. [Instagram]

Kompol Cosmas Kaju Gae adalah seorang perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang menjadi sorotan publik.

rb-1

Hal itu karena keterlibatannya dalam insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), pada 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kompol Cosmas, yang beragama Katolik, saat itu duduk di kursi sebelah sopir kendaraan taktis Brimob (rantis) Barracuda yang dikemudikan Bripka Rohmat.

Baca Juga: Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae Pecah Usai Dipecat Buntut Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

rb-3

Kendaraan tersebut melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Malam nahas itu, rantis Barracuda Brimob melintas di kawasan Pejompongan dan melindas Affan Kurniawan.

Meski kendaraan dikemudikan oleh Bripka Rohmat, keberadaan Kompol Kosmas di dalam rantis membuat dirinya ikut bertanggung jawab secara etik.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik. Kompol Cosmas bersama enam anggota Brimob lainnya segera diperiksa secara intensif oleh Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Tertunduk Lesu dan Menangis Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Karier dan Jabatan Kompol Cosmas Kaju GaeKompol Cosmas Kaju Gae dipecat. [Instagram]Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat. [Instagram]Dalam struktur Korps Brimob, Kompol Cosmas menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor, posisi strategis yang memimpin sekitar 600–1.300 personel.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia telah meniti karier di berbagai posisi penting, antara lain:

  • Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana
  • Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri
  • Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri

Rekam jejaknya menunjukkan perjalanan karier yang cukup panjang dalam jajaran kepolisian, khususnya di satuan elit Brimob.

Kompol Cosmas Dipecat

Hasil sidang etik yang digelar Rabu, 3 September 2025, menyatakan Kompol Cosmas Kaju Gae bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Ia dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Sebelum keputusan resmi dijatuhkan, Kompol Cosmas sempat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan, meski hal itu tidak menghapus konsekuensi etik yang harus ditanggungnya.

Reaksi Kepolisian dan PublikKompol Cosmas Kaju Gae dipecat. [Instagram]Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat. [Instagram]Kepala Divisi Propam Polri bersama Kapolda Metro Jaya menegaskan penanganan serius terhadap kasus ini.

Anggota Brimob yang terlibat, termasuk Kompol Cosmas, ditempatkan dalam penugasan khusus selama 20 hari untuk proses penyidikan internal sebelum keputusan PTDH diumumkan.

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari masyarakat mengenai akuntabilitas aparat kepolisian.

Banyak pihak menilai insiden tersebut harus menjadi momentum pembenahan internal agar tragedi serupa tidak terulang.

Tag Biodata Kompol Kosmas Kaju Gae profil Kompol Kosmas Kaju Gae Agama Kompol Kosmas Kaju Gae Kompol Kosmas Kaju Gae dipecat insiden lindas Affan Kurniawan Brimob Polda Metro Jaya kasus pelanggaran kode etik polisi Kompol Cosmas Kaju Gae