Nasional

Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae Pecah Usai Dipecat Buntut Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

03 September 2025 | 23:44 WIB
Tangis Kompol Cosmas Kaju Gae Pecah Usai Dipecat Buntut Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat (YouTube)

Kompol Cosmas Kaju Gae tak kuasa menahan air mata setelah resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).

rb-1

Keputusan itu diambil buntut tragedi maut yang menewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21).

Affan meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam di tengah aksi demo massa.

Baca Juga: Air Mata dan Pelukan Haru: Willie Salim Menemani Keluarga Affan Kurniawan di Tengah Tragedi Ojol

rb-3

Tangisan dan Permohonan Maaf Kompol Cosmas

Dengan suara bergetar, Kompol Cosmas mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat menghilangkan nyawa Affan. Ia bahkan mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya korban setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Ricuh Demo di Gedung DPR, Driver Ojol Affan Kurniawan Meninggal Diduga Dilindas Kendaraan Rantis Brimob

“Dengan kejadian ini, bukan niat saya demi Tuhan untuk membuat orang celaka,” ucap Cosmas sambil menangis.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga besar almarhum Affan Kurniawan. Sungguh di luar dugaan saya. Kami baru tahu setelah video viral beredar,” tuturnya.

Tangis Cosmas pecah ketika memohon maaf kepada pimpinan Polri serta rekan-rekan sesama anggota yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.

Duduk di Sebelah Sopir Rantis

Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat (YouTube)Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat (YouTube)

Dalam tragedi tersebut, Cosmas berada di kursi depan sebelah kiri sopir rantis, Bripka Rohmat (R), yang mengemudikan kendaraan hingga melindas korban. Sementara itu, lima anggota Brimob lain yang duduk di kursi belakang dinyatakan melakukan pelanggaran sedang.

Kelima anggota tersebut adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, yang seluruhnya berasal dari Satbrimob Polda Metro Jaya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video detik-detik rantis Brimob melindas driver ojol itu beredar luas di media sosial. Banyak warganet menyuarakan keprihatinan sekaligus menuntut keadilan bagi korban dan keluarga.

Kini, Kompol Cosmas harus menerima konsekuensi berat berupa pemecatan tidak hormat. Meski demikian, ia tetap menegaskan bahwa peristiwa ini adalah musibah yang tidak pernah ia niatkan terjadi.

Tag Affan Kurniawan Kompol Cosmas Kaju Gae Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis