Biodata dan Agama Sri Purnomo, Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Penahanan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2025, dengan masa tahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II A Yogyakarta.
Kasus ini berawal dari temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY yang menunjukkan indikasi kerugian negara sekitar Rp 10,95 miliar.
Baca Juga: Tak Hanya Lukas Enembe, Deretan Koruptor Ini Meninggal saat Ditahan KPK
Sri Purnomo disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan juga didasarkan pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana.
Biodata dan Agama Sri Purnomo
Baca Juga: Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengembangan Railink Station Kualanamu
Sri Purnomo eks Bupati Sleman yang kini terjerat kasus korupsi. [Wikipedia]
- Nama Lengkap: Drs. H. Sri Purnomo, M.Si.
- Tanggal Lahir: 22 Februari 1961
- Tempat Lahir: Klaten, Jawa Tengah
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Agama: Islam
- Status Perkawinan: Menikah
- Alamat: Jaban RT 006 RW 34, Tridadi, Sleman, Yogyakarta
Pendidikan
- Sekolah Dasar Negeri Langon, Jepara
- Sekolah Menengah Pertama MTS Al-Islam, Jepara
- Sekolah Menengah Atas MAN Al-Maarif, Jepara
- Sarjana Muda Fakultas Ushuluddin, IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
- S1 Jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin, IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Karier dan Jabatan
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo semasa menjabat. [Youtube]
- Bupati Sleman periode 2010–2015 dan 2016–2021
- Wakil Bupati Sleman periode 2005–2010
- Ketua TP PKK Sleman (2010–sekarang)
- Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Sleman (2010–sekarang)
- Aktif di organisasi Muhammadiyah, PKK, dan berbagai organisasi sosial dan keagamaan lainnya.