Biodata dan Agama Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Penghapusan Presidential Threshold

Hukum

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:09 WIB
Biodata dan Agama Suhartoyo, Ketua MK yang Bacakan Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Suhartoyo. [Dok. MK]

Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen. Keputusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo.

rb-1

Keputusan penghapusan presidential threshold dibacakan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Mahkamah Konstitusi menilai ketentuan presidential threshold pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga: Ketua MK: Hakim Tak Boleh Cawe-cawe Tangani Sengketa Pemilu

rb-3

"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ucap Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan penghapusan presidential threshold. [Dok. MK]

Berikut profil Suhartoyo yang menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman, ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Profil Ketua MK Suhartoyo

Baca Juga: Paradoks Insan Pers Sebagai Penjaga Pilar Keempat Demokrasi

Suhartoyo lahir di Sleman, Yogyakarta, 15 November 1959. Ia menjabat sebagai Ketua MK sejak 9 November 2023 lalu.

Dikuti dari laman resmi MK, Suhartoyo berasal dari keluarga yang sederhana. Tak pernah terlintas di pikirannya akan menjadi seorang penegak hukum.

Saat duduk di bangku Sekolah Menengah Umum (SMU), Suhartoyo justru memiliki minat menimba ilmu social politik.

Harapannya bisa bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun manusia boleh berencana, tapi Tuhan yang menentukan.

Ia gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, dan akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi mahasiswa ilmu hukum.

"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda," kata Suhartoyo.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang terkait presidential threshold. [Dok. MK]

Suhartoyo mendapat gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Ia sejatinya lebih tertarik menjadi seorang jaksa, bukan seorang hakim.

Berawal dari teman belajar kelompok di kampus yang mengajaknya ikut mendaftar ujian menjadi hakim, Suhartoyo menerima ajakan itu dan ikut serta.

Takdir akhirnya memilihkan jalan untuk Suhartoyo. Ia lolos, sedangkan teman yang mengajaknya tidak lolos.

"Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu," kenangnya.

Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986.

Ia kemudian dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Suhartoyo mulai menjabat sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015, menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.

Pada tahun 2020, Mahkamah Agung memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim di MK.

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK Republik Indonesia dalam pemungutan suara 9 November 2023, menggantikan Anwar Usman--ipar Jokowi--yang dicopot melalui keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Suhartoyo mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua MK 2023-2028. [Dok. MK]

Biodata dan Agama Suhartoyo

Nama: Suhartoyo

Tempat Lahir: Sleman, Yogyakarta

Tanggal Lahir: 15 November 1959

Jabatan: Ketua MK

Istri: Sustyowati

Anak: Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, Jeshika Febi Kusumawati

Agama: Islam

Pendidikan: S-I Universitas Islam Indonesia (1983), S-2 Universitas Taruma Negara (2003), S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Tag MK Mahkamah Konstitusi Ketua MK Biodata dan Agama Presidential threshold Suhartoyo Profil Suhartoyo

Terkini