Biodata dan Agama Wagub Babel Hellyana, Kuliah 1 Tahun Punya Ijazah Kini Tersangka
Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana, kini resmi berstatus tersangka. Bareskrim Polri menetapkannya pada 17 Desember 2025 dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat/akta dan penggunaan gelar akademik palsu.
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh sang pelapor, Ahmad Sidik, seorang aktivis mahasiswa, dalam konferensi pers di Pangkalpinang pada Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Wagub Babel Hellyana Dihantam Kasus Penipuan hingga Jadi Tersangka
Sidik menunjukkan surat resmi dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, yang menyangkakan Hellyana melanggar Pasal 263/264 KUHP (pemalsuan) dan UU Sistem Pendidikan Nasional.
Dugaan Kuat: Kuliah Hanya 1 Tahun, Kok Punya Ijazah?
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana jadi tersangka iIjazah palsu [Facebook]
Sidik mengaku melapor dengan bukti kuat dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Data tersebut menunjukkan Hellyana tercatat masuk kuliah pada 2013 dan mengundurkan diri di tahun 2014.