Bisa Memutilasi Kepala SH dalam Waktu 2 Menit, Apa Profesi Fauzan Fahmi?
Polda Metro Jaya mengungkap proses Fauzan Fahmi dalam mengeksekusi korbannya yang berinisial SH (40).
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/11/2024), Fauzan mengaku mencekik korbannya selama 20 menit hingga tewas.
“Sebelumnya, mati dulu saya cekik,” ucap Fauzan pada awak media.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Setelah korban tak bergerak, Fauzan langsung menggorok leher SH hingga putus menggunakan pisau yang biasa ia gunakan untuk menyembelih sapi.
Dari sinilah terungkap kalau pelaku selama ini berprofesi sebagai jagal kambing dan sapi.
Hal ini diketahui setelah kepolisian melakukan pendalaman, setelah jasad perempuan berinisial SH itu ditemukan di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, tanpa kepala.
Baca Juga: IS Mutilasi Tubuh Korbannya Menjadi 11 Bagian
Dalam konferensi pers itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra juga mengungkapkan, kalau Fauzan memutilasi kepala korbannya hanya dalam waktu dua menit.
"Kemudian tersangka naik kelantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," ungkapnya.
Dan atas perbuatannya, Fauzan fahmi mengaku menyesal.
“Menyesal,” kata Fauzan singkat, di Mapolda Metro Jaya