BNN Yogyakarta: Minim Informasi, Pecandu Malas Lapor untuk Dapatkan Layanan

Forumterkininews.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Yogyakarta menilai masih banya pecandu narkoba yang belum mengetahui akses layanan rehabilitasi gratis. Hal ini terbukti dari minimnyua pecandu yang mau melaporkan diri.

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN DIY Windy Elfasari prevalensi pengguna narkoba di DIY mengacu penelitian yang dilakukan BNN secara periodik pada 2019 mencapai 2,30 persen. Atau sebanyak 18.082 orang dari jumlah penduduk. Namun untuk pecandu yang sudah mengakses layanan rehabilitasi baru sekitar 664 pengguna selama triwulan I Tahun 2022.

“664 orang yang mengakses layanan mitra BNN maupun klinik BNN di DIY,” kata Windy Elfasari di Yogyakarta, Jumat, (27/5).

Ia menyebutkan dari 664 orang, 557 pengguna narkoba mengakses layanan rehabilitasi milik mitra BNN. Kemudian 87 lainnya di klinik milik BNN di DIY.

Windy menilai tren pecandu yang mau melaporkan diri dan mengakses layanan rehabilitasi di DIY masih sama dengan rata-rata periode tahun sebelumnya. “Belum ada peningkatan,” ucap dia.

Menurut dia, belum meningkatnya kesadaran wajib lapor pengakses rehabilitasi antara lain disebabkan kurangnya informasi. Selain itu rendahnya kepedulian keluarga juga menjadi faktor.

“Mungkin keluarga ada yang tidak tahu sehingga kami harapkan lebih ‘aware’ (peduli),” ujar dia.

Karena itu, BNN DIY bersama BNN di kabupaten/kota hingga kini menggencarkan program intervensi berbasis masyarakat (IBM). Program ini dilaksanakan di setiap desa untuk membantu menyadarkan keluarga maupun pengguna narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, tidak sedikit dari para pengguna maupun pecandu narkoba mengira inisiatif wajib lapor serta mengakses rehabilitasi bakal berujung pada proses hukum.

Padahal, kata Windy, selain gratis, Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi dipastikan bebas dari jeratan hukum.

BACA JUGA:   Polri Jangkau Tempat Terisolir untuk Berikan Pasokan Kebutuhan Pokok

“Kalau dia melaporkan diri untuk proses rehabilitasi ya akan kami rehabilitasi, bukan untuk data penangkapan. Kerahasiaannya juga kami jamin,” ujar dia.

Artikel Terkait