Bobby Joseph Dapat Tembakau Sintetis dari Instagram
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Artis Bobby Joseph Baker (32) yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan tembakau sintetis mendapatkan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram.
“Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun instagram di media sosial,†kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (25/7).
Lebih lanjut Ardhy mengungkapkan bahwa tersangka telah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali.
Baca Juga: Jakarta Philharmonic Choir Siap Gelar Konser Perdana
Sementara itu adapun tersangka melakukan pemesanan dengan cara berkomunikasi melalui media sosial tersebut. Setelahnya pengedar meletakkan barang di suatu tempat.
“Dan cara dari pelaku ini memesan adalah dengan cara kontak melalui media sosial. KKemudian barang tersebut diletakan di suatu tempat oleh pengedarnya,†ungkap Ardhy.
Kemudian Ardhy mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik akun Instagram tersebut.
Baca Juga: Dicekal Keluar Negeri, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi
“Untuk keperluan penyidikan kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan,†tutup Ardhy.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap fakta baru terkait Bobby Joseph Baker (32). Artis yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ternyata Bobby mengkonsumsi tembakau sintetis sejak tahun 2020.
“Setelah kita melakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020,†kata Ardhy, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (25/7).
Lebih lanjut adapun barang bukti adapun yang diamankan yakni berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikkan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0,46 gram dan 2 buah kertas papir.
“Kita melakukan penggeledahan ditemukan barbuk sebanyak 0.46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka. Dia mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah miliknya,†ujar Ardhy.