Bobby Joseph Terlibat Jaringan Ganja Sintetis
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tak hanya tertangkap saat transaski narkoba jenis sabu, artis Bobby Joseph juga terlibat dalam sindikat jaringan narkoba ganja sintetis atau yang lebih dikenal tembakau gorila.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan.
"Dari pemeriksaan didapati BJ terlibat dalam jaringan narkotika jenis sintetis atau gorila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawa di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Penyebar Video Asusila Rebecca Klopper Raup Untung Rp10 Juta Per Bulan
Zulpan mengungkapkan, peran BJ dalam jaringan ganja sintetis adalah sebagai perantara. Tersangka sambungnya, menggunakan media sosial Instragram untuk jual-beli barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan diketahui berdasarkan rekam jejak digital memiliki akun sendiri dalam rangka menampung pemesanan kepada orang-orang yang membutuhkan," bebernya.
Untuk kasus ganja sintetis atau tembakau gorila ini, polisi juga melakukan pengembangan. Saat ini sudah ada target operasi yang sedang dikejar.
Baca Juga: Punya 4 Istri, Haji Arlan Calon Wali Kota Prabumulih Kena Skak Warganet: Jangan Pamer Lha
"Untuk jaringan ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap J (DPO), maupun tersangka lain yang diduga terlibat.
Zulpan menambahkan tersangka Bobby Joseph dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.
Seperti diberitakan, Bobby tertangkap saat transaksi sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari. Dari tangan tersangka didapat sabu seberat 0,49 gram.