Hukum

Boeing Dapat Dituntut Atas Kasus 737 MAX Lion Air

15 Mei 2024 | 00:00 WIB
Boeing Dapat Dituntut Atas Kasus 737 MAX Lion Air

FTNews - Pengadilan Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa Boeing telah melanggar kewajibannya berdasarkan kesepakatan pada tahun 2021. Kesepakatan ini menyelamatkan perusahaan manufaktur pesawat asal AS ini dari tuntutan kriminal. Pasalnya, pada tahun 2018 dan 2019, pesawat Boeing 737 MAX mengalami kecelakaan dan membunuh 346 orang.

rb-1

Salah satu insidennya, pada tahun 2018, sebuah maskapai Indonesia bernama Lion Air terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pesawat dengan nomor penerbangan JT610 ini jatuh di Laut Jawa beberapa saat setelah lepas landas. Dari kecelakaan ini, sebanyak 189 nyawa menjadi korban.

Melansir Reuters, Pengadilan AS sedang melakukan proses penuntutan di Texas, AS. Mereka menuduh Boeing gagal dalam merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika. Hal ini guna untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Pada Januari 2021, Boeing sepakat membayar denda bernilai $2,5 miliar atau sekitar Rp40 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan kriminal mengenai kecelakaan tersebut. Selain itu, perusahaan yang berkantor di Virgina, AS, ini harus memberi kompensasi kepada keluarga korban.

Akibat Insiden Alaska Airlines

Pesawat Boeing. Foto: REUTERS/Lindsey Wasson

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Dalam beberapa bulan belakangan ini, pesawat manufaktur Boeing terlibat dalam sejumlah kasus kecelakaan. Kasus-kasus ini menunjukan bahwa permasalahan keamanan dan kualitas pada pesawat Boeing tidak ditegakan. 

Contohnya, pada awal Januari 2024, sebuah panel pada pesawat Boeing 737 MAX 9 milik Alaska Airlines meledak di tengah penerbangan. Kejadian ini terjadi hanya beberapa hari sebelum klausul dari kesepakatan mereka kadaluarsa.

Oleh karena itu, Boeing kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana atas kecelakaan tahun 2018 dan 2019. Mereka akan mendapatkan denda finansial yang sangat besar dan pengawasan yang lebih ketat lagi.

Hal ini tentu memperparah kondisi perusahaan tersebut. Di mana, mereka sudah mengalami krisis dan kerusakan reputasi akibat beberapa kecelakaan beberapa bulan lalu.

Kini, mereka tuntutan hukum akan melayang ke perusahaan manufaktur pesawat ini karena pelanggaran perjanjian tersebut. Pengadilan AS meminta jawaban Boeing pada 13 Juni. Lalu, mereka akan menentukan nasib dari Boeing pada tanggal 7 Juli nanti.

Tag Hukum Boeing Lion Air Kasus 737 MAX