Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Johar Baru, Begini Peran Empat Pelaku

Hukum

Selasa, 07 Februari 2023 | 00:00 WIB
Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Johar Baru, Begini Peran Empat Pelaku

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap rumah produksi ekstasi skala rumahan di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

rb-1

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan empat pelaku ditangkap dalam kasus tersebut. Dimana para pelaku merupakan satu jaringan dalam membeli bahan baku, memproduksi, dan mengedarkan ekstasi buatannya ke sejumlah pemesan.

Salah satu pelaku berinisial SP (43), warga Johar Baru, berperan dalam memproduksi ekstasi secara manual. Dirinya membuat ekstasi menggunakan peralatan sederhana di lantai dua rumahnya.

Baca Juga: Dukung Roda Pemerintahan, Polres Labuhanbatu Selatan Resmi Berdiri

rb-3

"TKP di lantai atas yang tempatnya kecil, kami namakan kawasan ini slum area (daerah kumuh) padat penduduk. Sehingga sangat sulit terpantau," kata Ramadhan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan rumah produksi ekstasi di Johar Baru. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan menangkap tersangka SP sebagai tukang masak pembuat ekstasi. Dari penangkapan SP, penyidik melakukan pengembangan dan mendapati tiga tersangka lain..

"Dari empat tersangka, dua orang di antaranya narapidana," tambah Ramadhan.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Debt Collector Terhadap Seleb Tiktok Clara Shinta

Ketiga tersangka itu ialah RM (46) bertindak sebagai pengendali. MM (34) juga berperan sebagai pengendali. Serta MR (30) sebagai kurir atau yang mendistribusikan ekstasi. Tersangka RM dan MM merupakan narapidana kasus narkoba.

Tag Daerah Hukum Narkoba Narapidana Ekstasi Kurir Johar Baru Pabrik Rumahan Pembuat

Terkini