BREAKING NEWS! KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 23 Desember 2024 silam atas dugaan perintangan kasus suap Harun Masiku dan suap terhadap penyelenggara negara yakni Wahyu Setiawan selaku anggota KPU Periode 2017-2022
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto Kristiyanto akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret," katanya saat menggelar konferensi pers.
Ia mengatakan Hasto Kristiyanto ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur. "Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ungkap Setyo.
Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto setelah KPK melakukan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP tersebut pada Kamis hari ini.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Pemanggilan Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Diketahui, Hasto tidak memenuhi panggilan pertama dengan alasan mengajukan praperadilan kedua.