Bukan Uang! Ini Motif Eks Pacar Sebar Video Syur Audrey Davis Kini Dijerat Pasal Berlapis

FT News – Polisi mengungkap motif pria berinisial AP (27) yang menjadi pemeran dan menyebarkan video syur anak eks vokalis band Naif, David Bayu yakni Audrey Davis.

AP ditangkap oleh tim penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa latar belakang tersangka menyebarkan video tersebut dikarenakan rasa sakit hati tersangka terhadap AD.

“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Senin (12/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya dalam penyebaran video.

AP (27) ditangkap oleh tim penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Namun saat dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik milik tersangka, ditemukan jejak digital berupa video pornografi tang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh.

“Kemudian juga ditemukan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD,” jelas Ade Safri.

Kemudian akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Audrey Davis pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/8/2024) (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)

 

Sebelumnya diberitakan, Audrey Davis telah menjalani pemeriksaan lanjutan soal tersebarnya video syur di media sosial yang diduga mirip dirinya.

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya, pada Rabu (7/8) hari ini merupakan kali kedua setelah Selasa, 6 Agustus 2024 sempat ditunda.

BACA JUGA:   Usut TPPU Libatkan Panji Gumilang, 8 Saksi Bakal Dipanggil jadi Saksi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Audrey Davis mengakui bahwa sosok wanita yang ada di dalam video merupakan dirinya.

Namun belum disebutkan sosok pria yang menjadi pemeran didalam video terssbut.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yg dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Ade Safri, kepada wartawan termasuk FT News, pada Rabu (7/8).

Artikel Terkait