Buntut Kasus Ferdy Sambo, Komisi III Fokus Reformasi di Tubuh Polri
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menyatakan saat ini Komisi III DPR RI fokus melakukan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah munculnya banyak temuan baru terkait kasus pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo.
Desmond mengungkapkan, Komisi III dalam waktu dekat akan menggelar focus group discussion (FGD) terkait Polri.
 "Concern Komisi III hari ini adalah reformasi Polri. Jadi, kita akan melakukan FGD-FGD yang berkaitan dengan apa-apa yang hari ini dirasakan masyarakat kurang. Tujuannya dalam rangka memproduksi UU hukum acara pidana ke depan dan perubahan UU,"kata Desmond dalam Rapat Komisi III dengan Advokat TAMPAK, di Gedung DPR RI, Selasa (30/8).
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Polri Percepat Reformasi Institusi
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan kembali berkaitan FGD-FGD tersebut utamanya akan membahas perubahan payung hukum dalam mereformasi institusi Polri.
Adapun payung hukum yang dimaksud adalah pembahasan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Harapannya, reformasi tersebut bisa muncul dengan adanya revisi UU Polri. FGD juga dilakukan agar produk legislasi yang dihasilkan DPR bisa maksimal,â€Âimbuhnya.
Baca Juga: Hari ini Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Angin Disertai Petir
Desmond juga meyakini, dalam FGD akan ditemukan masukan atau aspirasi poin-poin baru yang berkaitan dengan aturan serta kinerja Polri sampai saat ini.
Termasuk apakah kewenangan Polri dalam UU No 2 tahun 2002 itu tidak cukup.