Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkena OTT KPK, Rumah Dinas Tertutup Rapat
Sejumlah akses pintu rumah dinas Bupati Ponorogo yang biaanya terbuka, kini tertutup rapat. Hal ini setelah Bupati Sugiri Sancoko terjerat OTT KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada, Jumat (7/11/2025).
"Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo. (Terkait) mutasi dan promosi jabatan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga: Daftar Pejabat dan Pihak Terkait yang Diamankan Dalam OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid
Rumah Dinas Tertutup Rapat
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK, Jumat (7/11/2025). [Ist]Buntut dari OTT KPK itu, rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di kompleks Pringgitan, Ponorogo, Jawa Timur terlihat tertutup rapat.
Aktivitas para ajudan maupun staf juga tidak terlihat seperti biasanya. Suasana di sekitar lokasi tampak sepi.
Baca Juga: Gubernur Kena OTT KPK, Lembaga Adat Melayu Riau Keluarkan Warkah Petuah
Bupati Sugiri terakhir kali terlihat di lingkungan pemerintah daerah saat melantik dan memutasi sejumlah pejabat eselon II hingga IV pada Jumat sore.
Penetapan Status Bupati Ponorogo
KPK memiliki waktu 1x24 jam terkait kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. [Dok. KPK]KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.