Gubernur Kena OTT KPK, Lembaga Adat Melayu Riau Keluarkan Warkah Petuah
Kasus hukum yang membelit Gubernur Riau Abdul Wahid membuat masyarakat Riau terpukul. Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pun turun tangan menenangkan masyarakat. LAMR meminta masyarakat tetap tenang, arif dan menjaga marwah negeri dalam menyikapi masalah ini.
Seruan tersebut tertuang dalam Warkah Petuah yang dikeluarkan oleh LAMR Provinsi Riau, Kamis (6/11/2025).
Dalam pernyataan bernomor W-08/LAMR/XI/2025 itu, LAMR menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan kepada lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Daftar Pejabat dan Pihak Terkait yang Diamankan Dalam OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid
“Yang benar ditegakkan, yang salah jangan disembunyikan; yang lurus jangan dibengkokkan, yang bengkok jangan diluruskan,” demikian petuah adat yang dikutip dari warkah tersebut, dilansir mediacenter.riau
Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK [Foto: Instagram]
Masyarakat Jangan Terprovokasi
Baca Juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menandatangani langsung warkah yang menekankan pentingnya menjaga marwah negeri di tengah ujian yang dihadapi.
LAMR meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menjauhkan diri dari fitnah maupun perpecahan. “Adat Melayu menuntun: berselisih pendapat jangan sampai berpecah, berlain pandang jangan sampai bermusuh,” tulis LAMR dalam warkahnya.
LAMR juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Riau harus tetap berjalan, pembangunan harus diteruskan, dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
Pesan untuk Plt Gubernur dan Pemerintah Pusat
Dalam petuahnya, LAMR memberikan pesan khusus kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto agar melaksanakan amanah dengan jujur, bertanggung jawab, dan menjaga kesinambungan pemerintahan.
Selain itu, LAMR juga meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk memperlakukan Riau secara adil dan sejajar sesuai prinsip “equality before the law”.
“Sebagai salah satu daerah penyumbang terbesar devisa negara, Riau perlu diperlakukan sejajar dan berkeadilan dalam politik maupun penegakan hukum,” tulis LAMR.
LAMR berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk memperkokoh semangat kebersamaan dan membangun Riau yang bermarwah, amanah, serta berintegritas.***