Buruh Harap-Harap Cemas, Ini Jadwal Resmi Pengumuman UMP 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pengumuman resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 akan disampaikan pada 21 November mendatang.
Menurut Yassierli, pembahasan UMP masih berlangsung di tingkat Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Dewan Pengupahan Provinsi.
Baca Juga: Pemprov DKI Finalisasi UMP 2026, Upah Minimum Jakarta Jadi Berapa?
Ia menegaskan, proses dialog sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah berjalan intensif demi mencapai keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Fasenya sedang berjalan di Depenas dan Dewan Pengupahan Provinsi. Kami terus berdialog dengan semua pihak,” ujar Yassierli di Kantor Kemenaker.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli. [Instagram]
Baca Juga: Cek Daftarnya! UMP 2026 di 38 Provinsi, Ada yang Naik 9 Persen
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menyerap masukan dari serikat pekerja, asosiasi buruh, dan kalangan pengusaha seperti APINDO. Ia meminta masyarakat menunggu hasil akhir keputusan tersebut.