Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Berikut Situs Resmi dan Akses Mudahnya

Lifestyle

Senin, 15 September 2025 | 17:53 WIB
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Berikut Situs Resmi dan Akses Mudahnya
Cek BSU secara aman. (ig kemnaker)

Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai langkah cepat memberikan bantalan bagi pekerja dan buruh. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

rb-1

BSU diberikan pemerintah kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu, seperti penerima upah di bawah batas yang ditentukan. BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini digunakan sebagai basis data resmi untuk memastikan penerima BSU benar-benar pekerja aktif yang terdaftar dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Syarat-Syarat Penerima BSU 2025: Berikut Situs Resmi dan Cara Cek Kamu Dapat atau Enggak

rb-3

BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pembayarannya dilakukan sekaligus dengan total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000.

Penyaluran dana BSU 2025 dilakukan melalui rekening bank yang sudah terdaftar. Pemerintah menunjuk bank-bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia sebagai penyalur resmi.

Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan memiliki rekening di bank-bank tersebut, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Dengan cara ini, penyaluran diharapkan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.

Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Upah Cair, Berikut Cara Ceknya di Situs Resmi Pemerintah

Syarat Penerima BSU 2025

Cek BSU 2025. (kemenaker)Cek BSU 2025. (kemenaker)

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, seperti Warga Negara Indonesia dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah, serta berpenghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan. Program ini juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH sebelumnya dan bukan ASN, TNI, maupun Polri.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Cara Pengecekan:

Pengecekan NIK penerima BSU 2025. (kemenaker)Pengecekan NIK penerima BSU 2025. (kemenaker)

Pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui website resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK dan kode keamanan. Setelah itu, sistem akan menampilkan status apakah data Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau tidak.

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

atau Klik di Sini

2. Cek NIK Penerima https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri

bisa juga Klik di Sini

Pengecekan NIK Penerima BSU dengan Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem:

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Kode Keamanan (CAPTCHA)

- Cek Status

- Status penginput keluar memenuhi syarat/tidak.

Tag bsu cara cek bsu bantuan subsidi upah cek bsu ketenagakerjaan

Terkini