Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO: Kini Bisa Sampai Rp15 Juta

Lifestyle

Senin, 08 September 2025 | 15:43 WIB
Cara Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO: Kini Bisa Sampai Rp15 Juta
Aplika JMO BPJS Ketenagakerjaan. (bpjsketenagakerjaan.go.id)

Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya

4. Pilih Sebab Klaim

Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya

5. Pengecekan Data

Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah

6. Ambil Foto

Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar

7. Verifikasi Wajah

Hadapkan wajah ke kamera dan ikuti langkah sesuai instruksi

8. Lengkapi Data

Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya

9. Rincian Saldo JHT

Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya

10. Pengecekan Data

Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi

11. Berhasil

Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

1 2 Tampilkan Semua
Tag bpjs ketenagakerjaan aplikasi jmo klaim saldo jht pencairan jht

Terkini