Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Rabu 17 September 2025
Metropolitan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling pada Rabu, 17 September 2025.
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat induk.
Lewat layanan ini, warga juga bisa mengurus berbagai keperluan seperti perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, hingga kewajiban SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Baca Juga: Samsat Keliling Jadetabek 16 September 2025: Daftar Jadwal dan Titik Pelayanan Terbaru
Dilansir dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan titik lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk hari ini:
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 17 September 2025
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Sabtu 13 September 2025
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat: Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Karamat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.
9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB.
14. Cinere: Halaman Kantor Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Syarat Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling (Google AI)
Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:
1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya
2.STNK asli dan fotokopinya
3.BPKB asli dan fotokopinya
4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.