Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Sabtu 13 September 2025

Metropolitan

Sabtu, 13 September 2025 | 08:37 WIB
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Sabtu 13 September 2025
Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling pada Sabtu, 13 September 2025.

rb-1

Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat induk.

Lewat layanan ini, warga juga bisa mengurus berbagai keperluan seperti perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, hingga kewajiban SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Rabu 10 September 2025

rb-3

Dilansir dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan titik lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk hari ini:

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 13 September 2025

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangerang, Depok, dan Bekasi Hari Ini Sabtu 6 September 2025

1. Jakarta Pusat: Tidak Pelayanan

2. Jakarta Utara: Tidak Pelayanan

3. Jakarta Barat: Tidak Pelayanan

4. Jakarta Selatan: Tidak Pelayanan

5. Jakarta Timur: Tidak Pelayanan

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB.

7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.

8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

10. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-12.00 WIB.

11. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi: Tidak Pelayanan

13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-12.00 WIB.

14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-11.00 WIB.

Syarat Samsat Keliling

Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:

1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

2.STNK asli dan fotokopinya

3.BPKB asli dan fotokopinya

4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tag Samsat Samsat Keliling

Terkini