Catat Lokasinya, Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Rabu 24 September 2025

Metropolitan

Rabu, 24 September 2025 | 09:05 WIB
Catat Lokasinya, Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Rabu 24 September 2025
Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Rabu, 24 September 2025.

rb-1

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan mengurus perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, serta pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), tanpa perlu mengantre di kantor Samsat utama.

Dilansir dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan titik lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk hari ini:

Baca Juga: Samsat Keliling Jadetabek 16 September 2025: Daftar Jadwal dan Titik Pelayanan Terbaru

rb-3

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 24 September 2025

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangerang, Depok, dan Bekasi Hari Ini Sabtu 6 September 2025

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

3. Jakarta Barat: Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Karamat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB.

7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.

8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.

9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.

10. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.

11. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB.

13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB.

14. Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Syarat Samsat Keliling

Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:

1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

2.STNK asli dan fotokopinya

3.BPKB asli dan fotokopinya

4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tag Samsat Samsat Keliling

Terkini