Cegah Moral Hazard, Cucun Usul Pengawasan Penyelenggaraan Haji juga Dilakukan Eksternal dan Aparat Hukum
Nasional

Pengawasan penyelenggaraan haji diusulkan tidak hanya dilakukan oleh DPR tapi juga Lembaga eksternal juga aparat penegak hukum sejak awal tahapan perencanaan.
Usulan ini dikemukakan Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai rapat evaluasi internal Timwas Haji DPR RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Selama ini yang tidak ada itu adalah pengawasan melekat dari sejak awal. Seharusnya, ketika kontrak mulai disusun oleh Kementerian Agama, lembaga lain seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, bahkan Bareskrim bisa ikut dilibatkan sebagai upaya preventif,” ujar Cucun, dilansir laman resmi DPR RI.
Mencagah Potensi Moral Hazard
Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Timwas Haji DPR/Foto: dok DPRMenurutnya, pelibatan aparat pengawas eksternal tersebut penting untuk mencegah potensi moral hazard dan memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan barang dan jasa untuk jemaah haji benar-benar ditujukan untuk kepentingan pelayanan, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kita setuju jika pengawasan dilakukan dari awal. Jangan menunggu ada pelanggaran dulu baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting, apalagi ini menyangkut pelayanan ibadah bagi jutaan umat,” tegas Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Sejumlah Temuan Penting
Lebih lanjut, Cucun menyampaikan sejumlah temuan penting yang dirangkum dalam executive summary hasil pengawasan haji 2025. Salah satunya adalah keterlambatan visa yang menyebabkan jemaah tertunda keberangkatannya, seperti yang terjadi di embarkasi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain itu, keterlambatan pesawat dan ketidaksiapan maskapai dalam menyediakan pesawat cadangan juga menjadi sorotan Timwas.
“Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Harusnya, maskapai memiliki pesawat cadangan di tiap embarkasi. Ini bagian dari kontrak yang harus dievaluasi,” jelasnya.
Keluhan Hotel Terlalu Kecil, Ruang Makan tidak Memadai
Cucun juga menyoroti persoalan di Madinah, khususnya terkait penataan hotel bagi jemaah gelombang pertama. Ia menyebut adanya keluhan mengenai hotel yang terlalu kecil serta ruang makan yang tidak memadai. Evaluasi juga dilakukan hingga ke puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), termasuk proses pemulangan yang sempat mengalami keterlambatan hingga 15 jam.
“Seluruh tahapan dari keberangkatan hingga kepulangan harus dibenahi. Kita tidak ingin keluhan jemaah haji berulang setiap tahun,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Cucun menegaskan bahwa semua temuan tersebut akan dibawa dalam Rapat Pimpinan DPR RI dan selanjutnya dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan sebagai dokumen negara. Ia juga membuka kemungkinan agar laporan tersebut dilanjutkan ke tingkat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji apabila diperlukan pendalaman lebih lanjut. “Kalau mekanismenya nanti mengarah pada pembentukan Pansus, kami siap. Yang jelas, kita ingin membangun sistem yang tidak membiarkan kesalahan-kesalahan klasik haji terus terulang,” ucapnya.***