Cerita Sopir Angkot Bandung yang Diliburkan Dua Hari tapi Dapat Kompensasi
Cerita serupa datang dari Dani, sopir angkot trayek Cicaheum–Ledeng. Dengan logat Sunda yang kental, Dani menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
Penghasilan hariannya biasanya tak jauh dari Rp150.000 setelah setoran dan bensin. Karena itu, kompensasi tersebut menjadi angin segar. “Alhamdulillah, jadi bisa istirahat. Tahun baru kan macet,” ujarnya.
Dani pun sudah punya rencana sederhana, pulang kampung ke Garut selama dua hari. “Buat istri di rumah,” katanya senang.
Ruhenda, sopir trayek Stasiun Hall–Sadang Serang lainnya, juga merasakan hal yang sama. Dengan penghasilan kotor sekitar Rp200.000 per hari, kompensasi Rp250.000 dinilainya berada di atas rata-rata pendapatan harian.
“Ya, alhamdulillah buat anak istri. Rencananya langsung pulang ke Garut,” tuturnya.
Program kompensasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterapkan di Kota Bandung selama 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Angkot Kota Bandung berjejer rapi, dua hari libur [Foto Humas Kota Bandung]
Penjelasan Kadis Perhubungan Kota Bandung
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, selama dua hari tersebut angkot di wilayah Kota Bandung diliburkan dan setiap sopir mendapatkan kompensasi Rp250.000 per hari.
“Totalnya Rp500.000 untuk dua hari. Ini sebagai konsekuensi karena angkot tidak beroperasi,” kata Rasdian.
Ia menyebutkan, dari sekitar 5.000 angkot yang terdata, terdapat kurang lebih 2.600 angkot operasional yang terverifikasi dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot.
Menurut Rasdian, kebijakan ini juga diimbangi dengan penyediaan transportasi alternatif seperti Trans Metro Bandung (TMB) di enam koridor, serta beberapa layanan pengumpan yang tetap beroperasi.