Cerita Sopir Angkot Bandung yang Diliburkan Dua Hari tapi Dapat Kompensasi
Pemkot Bandung memutuskan seluruh angkot yang beroperasi di kotanya libur dua hari, terhitung hari ini 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Ribuan angkot berbagai trayek itu diminta parkir dua hari demi kelancaran lalu lintas kota Bandung yang diperkirakan sangat padat kendaraan.
Apakah mereka sedih? Atau tidak terima kebijakan Pemkot itu? Pasalnya, dua hari tidak beroperasi sudah pasti tidak ada pemasukan.
Tapi ternyata mereka tidak marah. Malah wajah berseri-seri lantaran meski tidak beroperasi bukan berarti tidak dapat pemasukan. Justru sebaliknya, setiap sopir angkot mendapat uang kompensasi senilai Rp500 ribu untuk dua hari libur.
Baca Juga: Vic Fadlin Raih Runner-up Mister Universe 2024
Senang? Sudah barang tentu. Mereka dapat rejeki sekaligus bisa menikmati pergantian tahun dan tahun baru bersaa keluarga. Sesuatu yang jarang terjadi. Biasanya di malam tahun baru bahkan ketika semua orang merayakan pergantian tahun, mereka harus berjuang di jalan, bekerja demi mendapat pemasukan untuk keluarga.
Itulah yang dirasakan Dadan, sopir angkot trayek Stasiun Hall–Sadang Serang, yang merasa sangat bersyukur dengan kebijakan ini. Setelah mengantri mengambil uang kompensasi sebesar Rp500 ribu, ia pulang dengan wajah semringah.
Para sopir angkot Bandung mengantri mengambil uang kompensasi dua hari libur Rp500 ribu [Foto; Humas Kota Bandung]“Kalau saya sih senang, ya. Enggak jalan tapi dikasih uang,” ujar Dadan polos usai menerima kompensasi.
Baca Juga: Kota Bandung Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengembangan Tanah TOD di Indonesia
Uang Kompensasi Lebih Besar dari Pemasukan Angkot Harian
Baginya, kompensasi Rp250.000 per hari itu bahkan lebih besar dari penghasilan kotor harian yang biasa ia dapatkan.
“Sehari paling Rp150.000 sampai Rp200.000 kotor (pendapatan mengemudi angkot). Ini lebih dari cukup. Makasih banget. Dikasih libur, dikasih uang. Mudah-mudahan yang ngasih ini sehat, panjang umur, banyak rezekinya. Amin,” katanya sambil tersenyum.
Cerita serupa datang dari Dani, sopir angkot trayek Cicaheum–Ledeng. Dengan logat Sunda yang kental, Dani menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
Penghasilan hariannya biasanya tak jauh dari Rp150.000 setelah setoran dan bensin. Karena itu, kompensasi tersebut menjadi angin segar. “Alhamdulillah, jadi bisa istirahat. Tahun baru kan macet,” ujarnya.
Dani pun sudah punya rencana sederhana, pulang kampung ke Garut selama dua hari. “Buat istri di rumah,” katanya senang.
Ruhenda, sopir trayek Stasiun Hall–Sadang Serang lainnya, juga merasakan hal yang sama. Dengan penghasilan kotor sekitar Rp200.000 per hari, kompensasi Rp250.000 dinilainya berada di atas rata-rata pendapatan harian.
“Ya, alhamdulillah buat anak istri. Rencananya langsung pulang ke Garut,” tuturnya.
Program kompensasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterapkan di Kota Bandung selama 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Angkot Kota Bandung berjejer rapi, dua hari libur [Foto Humas Kota Bandung]
Penjelasan Kadis Perhubungan Kota Bandung
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, selama dua hari tersebut angkot di wilayah Kota Bandung diliburkan dan setiap sopir mendapatkan kompensasi Rp250.000 per hari.
“Totalnya Rp500.000 untuk dua hari. Ini sebagai konsekuensi karena angkot tidak beroperasi,” kata Rasdian.
Ia menyebutkan, dari sekitar 5.000 angkot yang terdata, terdapat kurang lebih 2.600 angkot operasional yang terverifikasi dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot.
Menurut Rasdian, kebijakan ini juga diimbangi dengan penyediaan transportasi alternatif seperti Trans Metro Bandung (TMB) di enam koridor, serta beberapa layanan pengumpan yang tetap beroperasi.