Perhotelan Kota Bandung Babak Belur, akan Ada Insentif Syaratnya tak Boleh PHK

Situasi perekonomian tengah tidak baik-baik saja. Sektor perhotelan cukup terdampak, khususnya hotel-hotel Bintang 3. Banyak pekerja hotel yang terpaksa di-PHK akibat tekanan ekonomi.
Hal itu juga dirasakan oleh Pemerintah Kota Bandung yang berupaya menyelamatkan industry perhotelan di kotanya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut hotel bintang 3 banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menjadi kelompok yang paling rentan.
Pemkot Bandung Bakal Gelar MICE
Baca Juga: Vic Fadlin Raih Runner-up Mister Universe 2024
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/Foto: Diskominfo Kota Bandung
Pemkot Bandung, kata Farhan, akan menyelenggarakan kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) di hotel-hotel di kota Bandung khususnya hotel bintang 3.
“Perhotelan di Bandung ini salah satu industri terbesar yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga menyediakan lapangan pekerjaan. Kita harus memastikan APBD bisa menggerakkan ekonomi, salah satunya melalui kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Okupasi Hotel Menurun setelah Lebaran
Ilustrasi/Foto: Diskominfo Kota Bandung
Baca Juga: Kota Bandung Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengembangan Tanah TOD di Indonesia
Farhan juga menyoroti menurunnya okupansi hotel di Bandung setelah Lebaran. Menurutnya, hanya satu hari yang menunjukkan tingkat hunian 100 persen, yaitu pada Sabtu, sehari setelah Iduladha.
“Sisanya langsung turun tajam. Hari Minggu dan Senin hanya 50 persen. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Farhan.
Ia menilai kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaku industri pariwisata di Bandung membutuhkan dorongan nyata, baik berupa insentif maupun program strategis untuk menarik wisatawan.
“Saatnya kita berikan insentif pada pelaku industri pariwisata. Ini penting agar sektor ini bisa bertahan,” tuturnya.
Syarat Dapat Insentif, Hotel tak Boleh Lakukan PHK
Foto: Diskominfo Kota Bandung
Menurut Farhan, hotel bintang 3 adalah segmen yang paling terdampak karena selain banyak melakukan PHK, harga sewanya juga cenderung lebih rendah dibandingkan hotel bintang 4 atau 5.
“Harganya tidak mahal, tapi kondisi mereka paling memprihatinkan,” ungkapnya, dilansir Diskominfo Kota Bandung.
Untuk itu, Pemkot Bandung akan memberikan berbagai bentuk insentif kepada hotel bintang 3, namun dengan syarat tertentu. Salah satunya, hotel penerima insentif tidak boleh melakukan PHK terhadap karyawannya.
“Itu syarat berat, tapi kita akan dukung setengah mati,” tegasnya.
Dukungan ini, menurut Farhan, bukan sekadar formalitas. Ia ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan industri perhotelan secara langsung. “Bukan setengah hidup lagi. Kita dukung habis-habisan industri hotel di Bandung,” tambahnya.
Farhan juga menyebutkan bahwa upaya ini bukanlah wacana semata, melainkan langsung dimulai.***