Satgas Pemberantasan Premanisme Dibentuk, Ini Hotline Bandung Telp 112

Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:51 WIB
Satgas Pemberantasan Premanisme Dibentuk, Ini Hotline Bandung Telp 112
Ilustrasi/Foto: Jordan González, Unsplash.com

Keluhan pemalakan dari oknum-oknum tertentu atau pun preman setempat khususnya jelang Lebaran, makin marak. Merespon hal ini Pemerintah Daerah Kota Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

rb-1

Langkah ini sekaligus juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Vic Fadlin Raih Runner-up Mister Universe 2024

rb-3

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan/Foto: Humas Kota Bandung

"Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112," ujar Farhan, dilansir Humas Pemkot Bandung.

Selain itu, ia juga menjelaskan struktur Satgas yang telah disusun untuk memastikan koordinasi yang jelas dalam penanganan premanisme.

"Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugas masing-masing. Pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, intelijen dikoordinasikan oleh kepolisian dan TNI, sementara penindakan tetap menjadi ranah kepolisian. Dengan mekanisme ini, diharapkan Satgas bisa bekerja secara efektif," tambahnya.

Baca Juga: Kota Bandung Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengembangan Tanah TOD di Indonesia

Praktik Parkir Liar dan Premanisme Jalanan

Farhan juga menyoroti dua isu premanisme yang paling sering dikeluhkan warga, terutama selama masa libur Lebaran, yakni praktik parkir liar dan premanisme jalanan.

"Masalah parkir liar bukan hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga. Oleh karena itu, patroli harus lebih sering dilakukan untuk menekan praktik ini," tegasnya.

Ilustrasi-- Pemalakan terhadap pekerja transportasi di Cipayung Depok (Tiktok)

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menambahkan, Satgas ini harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai cakupan premanisme agar dapat bekerja secara efektif.

"Kita perlu memperjelas definisi premanisme. Apakah penagihan utang dengan cara paksa termasuk premanisme? Bagaimana dengan oknum yang meminta proyek secara tidak sah? Jika ini termasuk, maka harus ada penanganan yang tegas," kata Erwin.

Ia juga menyoroti praktik pinjaman online ilegal (pinjol) dan bank emok yang sering memberikan tekanan kepada masyarakat. Menurutnya, jika praktik ini termasuk dalam kategori premanisme, maka Satgas harus turut menangani permasalahan tersebut.

Hubungi Hotline 112

Selain itu, Erwin menekankan pentingnya memastikan efektivitas hotline 112, mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait kecepatan layanan pengaduan direspons.

"Kita harus memastikan bahwa laporan yang masuk ke hotline 112 benar-benar ditindaklanjuti dengan cepat. Jika Tim Prabu bisa langsung bergerak setelah ada laporan, maka ini akan menjadi terobosan besar dalam memberantas premanisme di Kota Bandung," jelasnya.

"Banyak perusahaan, pabrik, kantor, bahkan institusi pendidikan yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan meminta uang keamanan, iuran, atau THR secara paksa," ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron.

Ia juga menyebut kehadiran kelompok preman di sejumlah titik Kota Bandung membuat masyarakat merasa tidak aman.

"Konsekuensi dari premanisme ini sangat besar. Dunia usaha terganggu, investor enggan berinvestasi di Bandung, dan ketertiban masyarakat menjadi kacau. Oleh karena itu, setiap kabupaten/kota di Jawa Barat diwajibkan membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme," jelasnya.***

Tag Kota Bandung Satgas Pemberantasan Premanisme

Terkini