Cerita Tukang Bubur yang Jadi Korban Penipuan Anggota Polsek Cilincing

Forumterkininews.id, Jakarta - Penantian Sita Tri Utami untuk mendapatkan keadilan terbayar sudah. Dirinya menceritakan sepenggal kisah hidupnya yang menjadi korban peniupuan oleh oknum anggota Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

Awal permasalahan kasus ini bermula saat motor Sita Tri Utami digadaikan ke temannya. Akan tetapi setelah lunas motor tersebut berpindah tangan ke oknum anggota polisi Polsek Cilincing.

Kemudian pada tanggal 7 Juli 2020 motor berhasil ditemukan oleh MR yang berprofesi sebagai polisi di Polsek Cilincing. Mengetahui motor tersebut sudah ditemukan oleh pemiliknya, oknum MR menggelapkan motor tersebut.

Mengetahui motornya dikuasai oknum Anggota Polsek Cilincing, Sita membuat laporan di Mapolres Jakarta Utara, namun upaya tersebut dimuntahkan pihak Polres.

“Klien kami melapor ke Polres Jakarta Utara, fokus deliknya dikatakan Polres Metro Jakarta Utara masuk wilayah Bekasi. Kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Bekasi pada 21 September 2021,” ujar Mukmin kuasa hukum Sita.

Seperti diketahui video curhatan Sita kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)  Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus penggelapan yang melibatkan oknum polisi mangkrak sejak tahun 2020.

Dalam videonya ia menceritakan, saat ia merantau dari Klaten ke Jakarta ia menggadaikan motornya. Adapun motor yang digadai Honda PCX seharga Rp 6 juta kepada seorang warga Babelan, Bekasi. Namun saat hendak ditebus Sita justru dipersulit hingga akhir 2021 motornya tak kunjung kembali.

Minta Tolong Polisi

Kemudian Sita mengatakan, dirinya pernah minta tolong salah satu anggota polisi, kebetulan pak polisi itu mau datang bersama temannya dan dipertengahan jalan motor itu ketemu.

“Tahun 2020, saya sudah mengeluarkan uang untuk operasional.  Tapi ketika motor itu sudah ada, motor itu malah digadaikan sampai 2021,” lanjutnya berurai airmata.

BACA JUGA:   Lunas, Polda Metro Jaya Tangkap Seluruh Peengoroyok Anggota TNI AD

Sita mengungkapkan dirinya yang hanya seorang tukang bubur yang tidak memiliki relasi maupun pengetahuan hukum hanya berharap persoalan ini segera terselesaikan.

Mukmin berharap laporan kliennya dapat tuntas diselesaikan, yang menyangkut dua konteks persoalan yakni laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh rekan korban, yang kemudian berlanjut kepada seorang temannya yang merupakan oknum anggota Polsek Cilincing Jakarta Utara.

Artikel Terkait