Coba-coba Selundupkan Ekstasi ke Indonesia, WNA Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Riau

Penangkapan penyelundup narkoba kembali terjadi di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Seperti sebelumnya, kali ini pun pelaku adalah warga negara asing.
Upaya penyeludupan barang haram tersebut terdeteksi petugas Bea Cukai melalui x-ray, (15/7/25).
Hal ini pun langsung dilaporkan kepada petugas bandara dan personel TNI-AU yang tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Bandara Internasional SSK II yang juga bersiaga pada pada kesempatan itu.
Pelaku seorang warga negara asing (WNA) yang tiba dari Kuala Lumpur. Total Narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan sebanyak 19 butir. Beratnya mencapai total 4 gram.
Narkoba Disembunyikan di Balik Celana Joger
Dilansir mediacenter.riau, barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di balik celana joger, 7 butir di bagian pinggang dan 12 butir lainnya di ujung kaki celana.
Gelagat mencurigakan pelaku terdeteksi oleh petugas Bea Cukai saat pemeriksaan x-ray, memicu koordinasi cepat dengan personel Lanud RSN dan aparat keamanan bandara lainnya.
Pemeriksaan lanjutan di ruang khusus membuktikan adanya dua lokasi penyimpanan ekstasi di pakaian pelaku. Uji cepat menggunakan alat narkotest memastikan bahwa tablet tersebut mengandung zat aktif H5 (Happy Five), jenis psikotropika yang termasuk kategori berbahaya. Pelaku pun langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum lebih lanjut.***