Daerah
Cukup Pakai NIK, Status Duda dan Janda Bisa di Cek Pakai Aplikasi Ini
31 Desember 2025 | 15:35 WIB
Maraknya Akta Cerai Palsu
Sebelum ada SIDUDA, PA Balikpapan sering menerima pertanyaan dari KUA.
Pertanyaan terkait keabsahan akta cerai calon pengantin.
Petugas KUA harus meminta pembukaan data manual.
Proses tersebut memakan waktu dan rawan kesalahan.
Cukup Gunakan NIK
Cukup Gunakan NIK untuk Cek Status. [Instagram]
Melalui SIDUDA, validasi kini bisa dilakukan secara mandiri.
Pengguna hanya perlu memasukkan NIK terkait.
“Sekarang bisa langsung dicek lewat aplikasi,” ujar Ahmad Fanani.
Dampak bagi Layanan Publik
SIDUDA diharapkan menutup celah pemalsuan akta cerai.
Aplikasi ini juga mempercepat layanan administrasi.
Pengadilan Agama Balikpapan berharap inovasi ini meningkatkan kepercayaan publik.
Sekaligus mendukung transparansi layanan hukum.