Daerah

Cukup Pakai NIK, Status Duda dan Janda Bisa di Cek Pakai Aplikasi Ini

31 Desember 2025 | 15:35 WIB
Cukup Pakai NIK, Status Duda dan Janda Bisa di Cek Pakai Aplikasi Ini
Status Duda dan Janda kini bisa dicek pakai aplikasi Siduda. [Gemini]

Maraknya Akta Cerai Palsu

Sebelum ada SIDUDA, PA Balikpapan sering menerima pertanyaan dari KUA.

Pertanyaan terkait keabsahan akta cerai calon pengantin.

Petugas KUA harus meminta pembukaan data manual.

Proses tersebut memakan waktu dan rawan kesalahan.

Cukup Gunakan NIK

Cukup Gunakan NIK untuk Cek Status. [Instagram]Cukup Gunakan NIK untuk Cek Status. [Instagram]

Melalui SIDUDA, validasi kini bisa dilakukan secara mandiri.

Pengguna hanya perlu memasukkan NIK terkait.

“Sekarang bisa langsung dicek lewat aplikasi,” ujar Ahmad Fanani.

Dampak bagi Layanan Publik

SIDUDA diharapkan menutup celah pemalsuan akta cerai.

Aplikasi ini juga mempercepat layanan administrasi.

Pengadilan Agama Balikpapan berharap inovasi ini meningkatkan kepercayaan publik.

Sekaligus mendukung transparansi layanan hukum.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Aplikasi Siduda Siduda

Terkait